IPSRS
IPSRS adalah
singkatan dari Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit. Disinilah kantornya
para teknisi Rumah Sakit bekerja. IPSRS merupakan organisasi dalam Rumah Sakit
yang bersifat teknis dan koordinatif yang pelaksanaannya meliputi perbaikan
sarana dan peralatan yang ada di Rumah Sakit. Tujuannya adalah meningkatkan
mutu pelayanan dan efisiensi RS.
Sebagai
salah satu unit yang berperan penting dalam kinerja Rumah Sakit, IPSRS sangat
penting fungsi dan perannya dalam menunjang sarana dan prasarana yang ada di
Rumah Sakit. Dengan kata lain, IPSRS adalah salah satu faktor syarat suatu RS
bisa diakreditasi levelnya menjadi lebih tinggi.Perkembangan teknologi
alat-alat kedokteran yang semakin hari semakin pesat menyebabkan pengelolaan
IPSRS harus mendapatkan perhatian, karena betapapun canggihnya teknologi
tersebut akan menjadi sia-sia tanpa maintenance dan operator utility yang
benar.
Tugas dan
Kegiatan Umum IPSRS
- Operator Utility, menjadi operator suatu alat medis atau mengadakan training kepada tenaga kesehatan yang lain untuk petunjuk pemakaian (SOP) alat medis yang benar.
- Maintenance, perawatan rutin.
- Perencanaan kegiatan pemeliharaan.
- Pengukuran dan kalibrasi.
- Rekayasa dan rancang bangun.
- Manajemen informasi dan pemeliharaan.
- Rujukan pemeliharaan.
- Pengawasan pelaksanaan pengadaan barang dan tenaga kerja.
- Pengawasan fasilitas dan keselamatan kerja.
Sebagai
tekhnisi kita harus punya peralatan yang memadai sebelum melakukan suatu
maintenance ataupun perbaikan, yaitu senjata harus ada sebelum berperang ! ! ! Tapi
suatu yang menjadi khas sebagai tekhnisi yaitu membawa testpen.
Peralatan
yang lain, minimal :
- obeng plus minus
- multimeter
- tang
IPSRS dibagi
dalam beberapa unit bagian, yaitu :
- Unit Administrasi
- Unit Sarana dan Prasarana
- Unit Bangunan
- Unit Biomedical (teknisi elektromedik)
- Unit IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan sampah medis
- Unit Listrik dan AC
- Unit Telekomunikasi
Sistematika
Tugas IPSRS
- Direktur mempunyai tugas memimpin, melakukan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian teknis dalam menyelenggarakan kegiatan IPSRS.
- Kepala IPS, mempunyai tugas sebagai penanggungjawab semua kegiatan IPSRS.
- Administrasi, mempunyai tugas mencatat semua pemasukan dan pengeluaran.
- Sie Medis, mempunyai tugas menangani jenis pemeliharaan dan perbaikan alat-alat medis.
- Sie Non Medis, mempunyai tugas menangani jenis pemeliharaan dan perbaikan alat-alat non medis.
- Sie Bangunan, mempunyai tugas menangani segala bentuk tentang bangunan.
- Sie Sanitasi, mempunyai tugas menangani tentang kebersihan, pengairan dan limbah Rumah Sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar